.
Cilandak Timur, 15 Maret 2026 — Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Baitul Fattah melaksanakan kegiatan pembagian zakat fitrah dan pakaian barokah kepada warga RW 01 yang membutuhkan pada hari Minggu, 15 Maret 2026 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Komplek Masjid Baitul Fattah, Cilandak Timur, Pasar Minggu.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 150 bingkisan zakat fitrah dan pakaian layak pakai dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah RW 01. Acara ini turut dihadiri oleh Ibu Lurah Cilandak Timur, perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Ketua RW 01, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku wilayah tersebut menunjukkan dukungan terhadap kegiatan sosial dan kepedulian kepada warga sekitar.
Ketua DKM Masjid Baitul Fattah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadan serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan kegiatan ini antara lain untuk menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik secara tepat sasaran, mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan masyarakat, serta menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial antarwarga.
Manfaat dari kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga yang membutuhkan, memberikan kebahagiaan dalam menyambut Ramadan dan Idul Fitri, serta memperkuat hubungan antara masyarakat, pengurus masjid, dan aparatur wilayah.
Melalui kegiatan ini, DKM Masjid Baitul Fattah berharap semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong di tengah masyarakat dapat terus terjaga dan semakin meningkat di masa yang akan datang.